Banmus DPRD Gorontalo Tetapkan Jadwal Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur

Info Gorontalo - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD pada Masa Persidangan Kedua Tahun 2024–2025. Rapat dilaksanakan di ruangan Inogaluma, Senin, (14/4/2025)

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Banmus, termasuk Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopolii. Dalam kesempatan itu, Banmus menetapkan sejumlah agenda strategis, salah satunya adalah pelaksanaan rapat paripurna DPRD.

"Sudah diputuskan, pada 28 April 2025 akan dilaksanakan agenda penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2024 dan penyerahan rekomendasi pelaksanaan pemerintah daerah tahun 2024 dari DPRD kepada Gubernur," ungkap Thomas.

Menurutnya, agenda paripurna tersebut menjadi momen penting dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pada rapat paripurna nanti, DPRD Gorontalo akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024 serta menyerahkan rekomendasi hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) tentang pelaksanaan pemerintah daerah.

Agenda ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan kepentingan masyarakat Gorontalo.