DPRD Kota Gorontalo Terima LKPJ Wali Kota 2025, Pansus Dibentuk Setelah Lebaran
Info Gorontalo - DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Gorontalo tahun anggaran 2025 pada Senin, 16 Maret 2026.
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo. Agenda tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah dan anggota legislatif.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan DPRD telah menerima dokumen LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah. Laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus.
Irwan menyebut DPRD berencana membentuk pansus setelah perayaan Idulfitri. Panitia ini akan menelaah secara rinci capaian program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Menurut Irwan, regulasi memberi waktu kepada DPRD selama 30 hari untuk melakukan pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban yang telah diterima.
“Dokumen LKPJ sudah masuk ke DPRD. Selanjutnya akan dibahas melalui panitia khusus agar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Irwan.
Ia juga menyebut rapat paripurna berlangsung tertib. Sebagian aktivitas pemerintahan saat ini dijalankan dengan sistem Work From Anywhere atau WFA.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis yang tercantum dalam laporan pemerintah daerah. Beberapa di antaranya menyangkut kondisi perekonomian serta tingkat kemiskinan di Kota Gorontalo.
Irwan menilai indikator keberhasilan pembangunan daerah terlihat dari kemampuan pemerintah menekan angka kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Pembahasan LKPJ melalui pansus diharapkan memberi gambaran menyeluruh mengenai kinerja pemerintah daerah serta menjadi dasar rekomendasi DPRD untuk perbaikan kebijakan pembangunan di Kota Gorontalo.


Komentar (0)
Komentar Facebook