Pekerjaan Fisik RS Otanaha dan Jl. Nani Wartabone Disorot Komisi C
Info Gorontalo (IG) - Komisi C DPRD kembali melakukan rapat evaluasi terkait progres pekerjaan fisik Organisasi Perangkat Derah (OPD) Kota Gorontalo yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sumber dana lainnya yang dianggarkan tahun 2022, Selasa (25/10/2022).
Dalam rapat yang dilaksanakan di Aula IV DPRD Kota Gorontalo tersebut terungkap beberapa pekerjaan fisik yang masih sangat rendah progresnya. Diantaranya di RS Otanaha dan Jl. Nani Wartabone (Eks. Panjaitan).
"Di RS. Otanaha itu masih ada yang 2 persen, ada yang 35 persen, ada yang masih 45 persen. Ini perlu dorongan untuk pelaksanaanya agar bisa tercapai di akhir tahun ini," ujar Ketua Komisi C, Irwan Hunawa kepada awak media usai rapat.
Sementara itu, Jl. Nani Wartabone juga turut disorot Komisi C. Pasalnya hingga masuk triwulan IV, dengan telah dilakukan beberapa kali perpanjangan kontrak, pekerjaan fisiknya tak kunjung selesai.
"Masalah jalan panjaitan butuh dorongan yang lebih besar lagi. Kita akan turun melihat yang dikatakan pak Kadis tadi. Produksinya di cor di tempat itu dan ada produksi unit lainnya," tambahnya.
Namun, dengan sisa waktu perpanjangan yang diberikan hingga bulan Desember mendatang, pekerjaan Jl. Nani Wartabone (Eks. Panjaitan) tetap dilanjutkan dengan harus membayarkan sejumlah denda.
"Sudah ada perpanjangan waktu sampai Desember tetapi itu di denda. Ini adalah punishment bagi penyedia ketika waktu sudah habis pasti membayar denda. Dan itu tidak sedikit, 1 : 1000 dari anggaran yang ada," pungkas Irwan.
Penulis : Gita Maghfira
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook