Kuota BBM Subsidi Gorontalo Belum Bertambah, DPRD Soroti Antrean dan Dugaan Penyalahgunaan
JAKARTA, Info Gorontalo - Kuota bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi untuk Provinsi Gorontalo hingga kini belum mengalami penambahan. Di tengah kondisi tersebut, antrean panjang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.
Persoalan itu menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II, Jakarta Selatan, Jumat, 11 September 2026.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama pimpinan dan anggota Komisi II. Mereka diterima Sr. Officer III Government Relation PT Pertamina Patra Niaga Syafaat Yudha Perwira bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta penjelasan mengenai kondisi penyaluran BBM bersubsidi di Gorontalo, mulai dari distribusi Pertamina hingga pelayanan di tingkat SPBU.
DPRD mendapat penjelasan bahwa penetapan kuota BBM bersubsidi merupakan kewenangan BPH Migas. Sementara Pertamina Patra Niaga bertugas menyalurkan BBM sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Hingga koordinasi tersebut berlangsung, belum ada tambahan kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo.
Karena itu, DPRD meminta kuota yang tersedia dioptimalkan. Kecukupan pasokan hingga akhir 2026 juga dinilai perlu menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa mengatakan antrean BBM tidak bisa dilihat hanya dari persoalan kuota.
Menurut dia, pola konsumsi masyarakat, sistem penyaluran, pengawasan hingga potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi ikut memengaruhi kondisi di lapangan.
Ridwan juga menyoroti fenomena panic buying yang muncul setelah beredar informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat melakukan pembelian secara bersamaan.
"Jangan sampai antrean ini hanya dilihat dari sisi kuota. Kita harus melihat bagaimana pola konsumsi, penyaluran dan pengawasan di lapangan," kata Ridwan.
Dia menilai perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi juga dapat membuka celah penyalahgunaan.
Karena itu, menurut Ridwan, penambahan kuota tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
DPRD juga mendorong penertiban administrasi kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Kendaraan yang mengisi di SPBU diharapkan menggunakan pelat nomor yang terdaftar sehingga distribusinya lebih mudah dipantau.
Sistem barcode juga menjadi perhatian. DPRD meminta monitoring transaksi diperkuat untuk mengetahui pola pengisian kendaraan dan mencegah pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mengatakan kunjungan ke Pertamina merupakan tindak lanjut koordinasi DPRD dengan BPH Migas mengenai persoalan kuota dan antrean BBM di Gorontalo.
"Jadi ada pembagian kewenangan. BPH Migas menetapkan kuota, sementara Pertamina menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan," ujar Mikson.
Menurut Mikson, koordinasi antara BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah dan masyarakat perlu diperkuat. Langkah tersebut penting agar distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Mikson juga meminta pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang diperketat. Kendaraan yang datang setiap hari atau melakukan pengisian dalam pola tertentu perlu ditelusuri.
"Jangan sampai ada pihak yang mengambil BBM subsidi secara berulang, sementara masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkannya," katanya.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu memiliki pandangan serupa. Menurut dia, persoalan BBM di Gorontalo perlu lebih banyak diselesaikan melalui pengawasan.
Wardoyo mengatakan tambahan kuota tidak akan memberikan dampak maksimal jika penyaluran BBM bersubsidi masih dimanfaatkan pihak yang tidak berhak.
"Kalau di lapangan masih ada penyalahgunaan, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Wardoyo.
Dia juga mendorong keterbukaan informasi mengenai kuota dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi. Informasi yang jelas dinilai dapat mencegah masyarakat terpengaruh kabar yang memicu pembelian secara berlebihan.
Penguatan Tim Satgas BBM Gorontalo turut menjadi bagian dari pembahasan. Tim tersebut diharapkan lebih aktif memantau aktivitas SPBU, penggunaan barcode, kendaraan yang melakukan pengisian berulang serta potensi penyimpangan lainnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menargetkan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
DPRD juga akan mengawal kecukupan kuota hingga akhir tahun sembari mendorong pengawasan yang lebih ketat.
Hasil pertemuan dengan Pertamina Patra Niaga selanjutnya akan menjadi bahan DPRD dalam mengawal persoalan BBM bersubsidi di Gorontalo, terutama terkait distribusi, pengawasan, penggunaan barcode, aktivitas kendaraan pengisi berulang dan ketepatan sasaran penerima subsidi.


Komentar (0)
Komentar Facebook